
Facebook Ads memiliki kebijakan sendiri terkait masalah iklan yang harus diperhatikan oleh Pengiklan Facebook. Apabila ada yang tidak mematuhi kebijakan dari Facebook tersebut nantinya Pihak Facebook akan melakukan pemblokiran terhadap akun Pengiklan.
Sebelum memulai iklan, ada baiknya Pihak Pengiklan mengetahui aturan iklan Facebook agar akun iklannya tidak menyalahi aturan Facebook sehingga tidak dimatikan akun iklannya.
Aturan kebijakan Facebook Ads secara resminya dapat dicek pada https://www.facebook.com/business/ads-guide Namun disini Pangeran akan bahas hal-hal yang harus diperhatikan pada saat beriklan :
1. Judul dan deskripsi pada iklan tidak diperbolehkan mengandung unsur sara, Pornografi dan juga iklan yang dapat menyinggung orang/ golongan/ organisasi maupun kelompok lain.
2. Pengiklan harus memastikan produk atau jasa yang akan di iklankan pada Facebook sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tujuan Pengiklan.
3. Teks pada iklan tidak boleh mengandung unsur / kata “Facebook“, “FB“, dan sejenisnya.
4. Judul iklan Fanpage harus mengikuti nama Fanpage dan tidak bisa diubah.
5. Beberapa contoh iklan Produk atau Jasa yang dilarang :
- Produk atau layanan yang ilegal
- Produk dan Layanan Dewasa
- Produk Layanan Keuangan dan Asuransi
- Produk Layanan Cryptocurrency
- Produk Penurun Berat Badan
- Produk Peninggi Badan
- Konten Bermerek
- Kecurangan atau Penipuan
- Melanggar Standar Komunitas
- Isu Sosial, Pemilu dan Politik
- Konten Sensasional
- Konten Kontrovesial
- Atribut Politik
- Praktik Diskriminasi
- Perjudian dan Game Online
- Suplemen yang Tidak Aman
- Obat-obatan dan Sejenisnya
- Obat Kurus
- Senjata, Amunisi, dan Bahan Peledak
- Pelanggaran Hak Cipta (Produk Bajakan)
- Halaman Website Tidak Aktif
- Kata-kata tidak senonoh
- Video yang menggangu
- Biro Jodoh
- MLM
Jika produk atau jasa pengiklan tidak termasuk kedalam jenis iklan yang dilarang Facebook, maka Pengiklan dapat melihat dan memeriksa dari sisi konten, copywriting, dan juga tujuan halaman website yang akan di iklankan.